PalingSeru – GD (48) warga Kampung Timung, Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai tega menganiaya Mikael Ceki (69), Warga Timung, Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri’i.
GD layak dikatakan sebagai anak durhaka karena ia menganiaya ayah kandungnya sendiri di Timung, Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Sabtu 30 Oktober 2021.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa menyampaikan kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 4 Oktober 2021, kasus penganiyaan yang dilakukan GD diduga karena pelaku merasa tidak puas terkait pembagian warisan.
Ia juga menjelaskan bahwa saat kejadian itu pelaku yang merupakan anak kandung korban, masuk ke dalam rumah dan memukuli korban pada bagian wajah. Akibatnya, korban mengalami luka di wajah.
Budiarsa mengatakan, kasus ini masih dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Manggarai. Akibat dari pengaiayaan yang dilakukan pelaku itu, korban bernama Mikael mengalami luka pada bagian wajah.