Pengakuan Herry Wirawan Si Pemerkosa 21 Santriwati Saat Di Rutan: Tetap Tunaikan Salat Di Musala


Via : INDOZONE.ID

PalingSeru – Herry Wirawan pelaku pemerkosaan terhadap 21 santriwati (menurut data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kabupaten Garut)  kini berada dalam Rutan Kelas 1 A Kebonwaru.

Pria pemilik dan pengurus Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School, Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat ini sudah mengakui perbuatannya kepada petugas rutan.

Kepala Rutan 1 Kebonwaru Bandung, Riko Stiven menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Senin (13/12/2021). Herry juga mengaku bahwa dirinya masih beraktivitas seperti  biasa dan tidak ada intervensi apapun dari tahanan lain.

Via : INDOZONE.ID

Selain itu, Herry mengaku ia juga masih tetap melaksanakan salat di musalah yang ada di dalam rutan. Riko pun menunjukkan beberapa foto Herry di ponselnya untuk meyakinkan wartawan bahwa kondiri Herry baik-bauk saja.

“Saya mengobrol dengan yang bersangkutan, ‘Apa ada yang intervensi di rutan 1 Bandung?’, jawabannya tidak. ‘Tidak ada, Pak, kita sepeti biasa, ke musala, salat’. Dengan tahanan yang lainnya sama. Hak dan kewajibannya sama, kita samakan semua,” ujar Riko.

“Alhamdulillah, kondisinya sehat. Dan baru saja, kami ngobrol dengan yang bersangkutan. Fotonya ada (menunjukkan foto) nih. Saya ajak ngobrol barusan. Dan beliau dalam keadaan sehat, tidak ada cacat apapun,” ujar Riko.


Like it? Share with your friends!