PalingSeru – Ibu muda berusia 22 tahun berinisial RA berhasil menipu selingkuhannya, AS (31) hingga ratusan juta rupiah. Kasus yang terjadi di Kabupaten Bantul, DIY ini berawal saat RA dan AS berkenalan di media sosial Juni 2021 lalu.
Kemudian, mereka memutuskan untuk berpacaran. Padahal saat itu, RA sudah menikah dan AS tidak mengetahui hal ini. Hubungan keduanya semakin serius, hingga RA ingin menikahi AS. RA mulai menipu korban dengan meminjam uang kepada korban.
Ia meminjam uang dengan berbagai alasan. Salah satunya untuk kepentingan hidup dan bisnis serta membayar biaya kuliah di sebuah perguruan tinggi di Yogya. Korban sudah mengirimkan uang kepada pelaku hingga Rp. 370 juta.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha menjelaskan, untuk membantu akal bulusnya, pelaku AR memakai seragam PNS. Pada awal perkenalan, RA mengaku sebagai ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda DIY dan berjanji mau menikah dengan korban.
Hingga pada awal November, korban merasa curiga lantaran pelaku susah dihubungi. Menyadari ia sudah ditipu, korban kemudian melaporkan ke Polda DIY dan ditindaklanjuti oleh Polres Bantul. Personel Satreskrim Polres Bantul berhasil menangkap wanita itu pada 18 November di sebuah indekos di wilayah Jogja.