PalingSeru – Sebuah rumah hangus dibakar oleh debt collector yang merasa kesal karena hutangnya tidak dibayar. Kini debt collector yang nekat membakar rumah nasabahnya itu sudah ditangkap polisi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial RFL (25) itu merasa kesal karena nasabah koperasi Surya Pelita bernama Rahmat Sirait (52) tidak membayar hutangnya saat ditagih. Saat itu, pelaku menagih utang kepada istri korban di Kecamatan Sei Bejangkar, Selasa (23/11/2021).
“Tersangka RFL, menagih uang koperasi kepada Istri korban,” kata Kasatreskrim Polres Batubara AKP Ferry, dalam keterangannya, Rabu, (15/12/2021)
Kemudian, pelaku bertemu dengan Rahmat yang baru pulang dari kegiatan di luar. Ia pun langsung menagih hutang kepada Rahmat. Namun, Rahmat mengatakan bahwa ia sedang tidak memiliki uang saat itu.
Pelaku pun kesal dengan jawaban Rahmat. Pelaku yang melihat bahan bakar minyak di dekat lokasi kejadian langsung mengancam korban dengan memantik api yang ada dalam wadah ember jika utangnya tidak segera dibayar.
“Kalau kuhidupkan mancis korek api di sini, minyak ini menyambar apa tidak ya?” kata pelaku ketika itu.
Rahmat yang melihat ancaman pelaku langsung melarang pelaku agar tidak menyalakan api. Namun, tanpa sadar pelaku malah menyalaka api di dekat BBM yang lagi dikemas per liter oleh korban. Langsung saja, api menyambar BBM hingga turut membakar kaki korban.
Korban yang panik, kemudian berusaha memadamkan api yang memercik celananya. Namun, ternyata api juga menyambar dinding rumah korban. Sambil mencoba menyelamatkan anak dan istrinya, Rahmat meminta tolong kepada tetangga.
Atas kejadian itu, Rahmat bersama istri dan anaknya berhasil selamat. Namun rumahnya hangus terbakar. Sementara pelaku, sempat menjadi buronan selama 10 hari dengan melarikan diri ke Provinsi Riau.