Dengan Iming Iming Uang Rp 15 Ribu, Pria Ini Berhasil Cabuli Anak 7 Tahun Sebanyak 7 Kali


Via : INDOZONE.ID

PalingSeru – Seorang pria berusia 39 tahun berhasil ditangkap polisi karena sudah melakukan sodomo kepada anak berusia 7 tahun sebanyak 7 kali. Aksi H ini terbongkar setelah korban mengaku kepada orang tuanya karena merasa sakit pada bagian belakang alat kelaminnya

“Berlangsung sejak Februari 2021 hingga Mei 2021, kurun waktu 3 bulan pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya sebanyak 7 kali,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba, Selasa (21/12/2021).

Sebelumnya, korban dijanjikan akan diberikan uang Rp. 10.00 hingga Rp. 15.000 oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga membelikan baju koko dan jam tangan merk IMO. Aksi yang dilakukan H ini sudah berlangsung sejak Februari hingga Meri di Jakarta Barat.

“Aksi pelaku terbongkar setelah korban melaporkan kepada orang tuanya jika dirinya merasakan sakit di bagian belakang vital tubuhnya,” kata Niko.

“Selain memberikan uang, pelaku juga membelikan baju koko satu stel buat lebaran dan memberikan jam tangan merk IMO,” ujar Niko.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.


Like it? Share with your friends!