Akhirnya pelaku modus tabrak lari yang viral di media sosial berhasil ditangkap polisi.
Diketahui, pelaku berinisial A yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral merekam aksi pria yang dibonceng pemotor mengejar sambil menunjuk-nunjuk sebuah mobil di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (26/1/2022).
Saat turun dari motor ia tampak berlari mengejar mobil yang dituding melakukan tabrak lari.
Namun, saat mengadang mobil, pria ini tampak berjalan pincang untuk mempengaruhi warga sekitar bahwa ia menjadi korban tabrak lari
Kejadian itu terekam oleh kamera korban di depan Plaza PP Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Setelah ditangkap, pelaku modus tabrak lari ini ternyata bekerja sebagai juru parkir.
“Benar sudah diamankan. Jadi dia pekerjaannya adalah juru parkir,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan dilansir dari Tribunnews, Senin (31/1/2022).
Polisi mencokok A di kawasan Depok, Jawa Barat.
Zulpan mengatakan bahwa A bertempat tinggal di Kecamatan Pancoran Mas dan diamankan Sabtu (29/1/2022).
Sementara dilansir dari instagram @kapolresmetrojaktim.official via Tribunbogor, pelaku memang sudah merencanakan aksinya untuk memeras pengendara yang menjadi targetnya.
Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Santoso.
“Jadi memang sudah terencana, luka yang ada di kaki pelaku dijadikan modus jadi korban tabrak lari untuk memeras korban,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sengaja melakukan pemerasan dengan modus tabrak lari.
Alasan pelaku melakukan hal tersebut untuk membeli obat terapi di rumah sakit karena ia ketergantungan obat.
Lebih lanjut, menurut Kapolres pelaku merupakan pemakai narkoba jenis pautau aktif dan saat ini sedang terapi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) sehingga membutuhkan obat.
“Untuk beli obat. Alasannya itu, tapi tidak dibenarkan,” ucap Kapolres.
A ini pelaku tunggal yang melakukan pemerasan dengan modus tabrak lari.
“Sementara ini hasil pemeriksaan pelaku bergerak sendiri,” sambungnya.
Namun, pihaknya pun masih mendalami keterangan pelaku lantaran diduga pernah melakukan hal yang sama di lokasi lain.
“Ngakunya baru sekali, tapi kami masih dalami lagi karena baru ditangkap pada Minggu dini hari tadi,” tandasnya.