Mapolres Pamekasan Digeruduk Jemaah, Minta Habib Yusuf Alkaf yang Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibebaskan


Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. ()
Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. ()

 Jemaah berbondong-bondong mendatangi Mapolres Madura, Senin (31/1/2022) malam.

Di depan Mapolres Pamekasan, sejumlah jemaah berteriak dan meminta agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan.

Sebelumnya, Habib Yusuf ditangkap karena tersandung kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Minta dibuktikan

Melansir Tribun Jatim, adik kandung Habib Yusuf Alkaf yang bernama Habib Amin meminta Polres Pamekasan membuktikan kesalahan sang kakak.

“Sekarang buktinya tidak ada dan saksinya tidak ada,” ungkap Habib Amin, seperti dilansir dari Tribun Jatim.

Dia meminta polisi menghadirkan saksi untuk membuktikan kasus tersebut.

Minta Habib Yusuf dikeluarkan

Habib Amin meminta supaya Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan.

Sebab menurutnya, ada sebagian orang yang ingin menebar kebencian terhadap sang kakak.

“Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya,” tutupnya.

Dugaan kasus pencabulan

Sebelumnya, Habib Yusuf Alkaf ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan pada Senin (31/1/2022) terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana mengungkapkan, Habib Yusuf ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Korban diduga merupakan anak didiknya.

“Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali,” ungkapnya seperti dilansir dari Tribun Madura.


Like it? Share with your friends!