Pecuri ini kembalikan uang hasil curianya setelah di curi selama 30 tahun aksi pengembalian uang curian ini mungkin hal yang sangat jarang terjadi.
Seorang pencuri terkadang akan berpikir ribaun kali jika ingin mengambalikan hasil curianya namun seorang pencruri di Micigan, Amerika serikat ini sepertinya tidak bisa tidur nyeyak setelah mencuri uang di salah satu toko di kota itu sekitar 30 tahun yang lalau.
Karena selalau merasa bersalah akhirnya pencuri yang tidak diketahui identitasnya ini memilih untuk mengembalikanya, namun maling ini tidak berani untuk langsung mengembalikanya kepada si pemilik toko yang 30 tahun lalau tokonya ia curi.
Melalui ini mengembalikan uang curianya lewat surat yang di kirimkan ke kantor. Penulis surat itu mengatakan, dia telah mencuri sekitar 800 dollar AS atau sekitar Rp 7,7 juta. Uang itu dia ambil dari toko Middle Mart di dekat kota Middleville, Michigan, AS. polisi
Maling ini mengirimkan uang sebesar 1.200 dollar AS atau sekitar Rp 11,6 juta. Pencuri itu berharap polisi membantu mengembalikan uang yang dicurinya berikut bunga kepada pemilik toko.
Polisi pun berusaha mencari toko yang di curi oleh si pencuri 30 tahun lalau namaun polisi menemukan jika pemilik toko telah menjual tokonya namun polisi berhasil menemukan pemilik toko. Pemilik toko yang menjadi korban pencurian 30 tahun lalau ini juga heran jika uang yang dicurinya 30 tahun lalau akan dikembalikan oleh si pencuri.
”Dia terkejut karena hal ini tidak terjadi setiap hari,” ujar Baker. Baker mengatakan kantor polisi tidak berupaya menelusuri siapa pengirim surat tersebut. ”Dari sudut pandang hukum waktu sudah berlalu. Jika hal ini mengganggu Anda selama 30 tahun, saya rasa itu merupakan hukuman yang setimpal,” kata Baker lagi.