Selain dikenal masih perkasa mengenai urusan ranjang, Kakek Donjuan yang usianya menginjak 65 tahun ternyata dikenal punya kesaktian.
Kesaktiannya itu ditransfer ke air lalu diberikan ke mahasiswi yang sebelumnya sudah dirayu dengan banyak cara.
Ada yang dijanjikan akan dimudahkan dalam menyelesaikan skripsi. Ada juga diiming-imingi kemudahan untuk lulus di perguruan tinggi.
Kakek Donjuan juga mengaku punya kenalan petinggi kampus sehingga dia bisa melobi untuk meluluskan keinginan mahasiswi.
Lewat aksinya, Kakek Donjuan -sebut saja begitu- berhasil meniduri lima mahasiswi yang tercatat di Universitas Mataram (Unram) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap setelah Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) melapor Polda NTB.
“Iya, laporannya sudah kami tindak lanjuti dan sekarang masih ditangani,” kata Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati seperti yang dilansir dari JPNN NTB, Selasa (28/6).
Sementara itu, Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi mengatakan pihaknya menerima aduan 10 mahasiswi yang menjadi korban Kakek Donjuan.
Namun hanya lima mahasiswi yang mengaku pernah ditiduri Kakek Donjuan.
“Identitas korban tidak bisa kami sampaikan karena mereka belum siap,” kata Joko.
Joko menegaskan mendukung sepenuhnya kepolisian menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Kakek Donjuan hingga tuntas.
Ia berharap agar polisi mampu mengungkap kebenaran perbuatan yang dituduhkan kepada Kakek Donjuan.
“Kami siap mendukung kebutuhan polisi, baik untuk menghadirkan saksi maupun kelengkapan alat bukti lainnya,” ujarnya.