Seorang wanita asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustina Rere (35) tewas dianiaya calon suaminya Mikhael Oi (44). Wanita itu tewas dianiaya Mikhael karena dituduh berhubungan dengan sapi.
Dilansir detikBali, Mikhael menganiaya Agustina sebanyak dua kali. Motif Mikhaele menganiaya karena kecewa dengan Agustina.
Mikhael menganiaya Agustina pertama kali dengan tangan kosong, kemudian yang kedua dengan kunci T. Insiden itu terjadi pada 4 Februari 2023 dan 7 Februari 2023 lalu. Nahas, Agustina meninggal pada 8 Februari 2023.
“Dari keterangan, tersangka kecewa terhadap korban karena dituduh selingkuh, sering minta berhubungan badan, dan berhubungan dengan sapi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman seperti dikutip dari detikBali, Senin (13/2/2023).
Atas perbuatannya, Mikhael telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mikhael dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Yance.
Untuk diketahui, Agustina sempat dirawat setelah dianiaya menggunakan kunci T. Agustina akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada 8 Februari 2023 pukul 18.30 Wita.
Autopsi jenazah Agustina telah dilakukan dokter forensik. Hasilnya, ditemukan luka di pelipis kiri dan pendarahan di otak.
“Dugaan luka mengakibatkan korban meninggal dunia adalah ditemukannya luka pada pelipis bagian kiri yang mengakibatkan pendarahan di otak,” terang Yance.
Saat dianiaya pada 7 Februari 2023, Agustina telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Wolowaru. Dia lalu dibawa polisi ke RS Jopu untuk mendapatkan perawatan.