Bejad, Pri Ini Cabuli Anak Trinya Hingga 800 Kali


dicabuli ayah tiriPalingseru.com – Seorang pria di Boyolali melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya sendiri selama 5 tahun jika ditotal pria ini sudah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sudah sebanyak 800 kali.

Pria bernama  YA (41) warga Kecamatan Mojosongo melakukan aksi cabul terhadap anak tririnya sendiri yang bernama ARF (12) yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kasus pencabulan ini terkuak setelah sang korban nekat untuk melaporkan kelakuan bejat ayah tirinya ke kantor polisi.

Aksi YA selama ini selalu berjalan mulus ketika melakukan pencabulan terhadap ARF sebab sang ibu tidak berada di rumah dan bekerja sebagai pembantu di Yogyakarta. Karena merasa leluasa dan tidak ada yang melihat perbuatannya setidaknya YA sudah mencabuli ARF selama 5 tahun dan jika dijumlahkan maka ARF sudah dicabuli ayah tirinya sebanyak 800 kali.

“Kalau dihitung-hitung dia mengaku sudah 800 kali mencabuli korban,” kata AKP Dwi.

Sang ayah kini sudah ditangkap polisi dan akan dijerat dengan Pasal 81 UU 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman untuk tersangka maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.


Like it? Share with your friends!