Palingseru.com – Mungkin banyak orang yang tidak tahu apa hukum di suntik ketika sedang puasa? Suntik itu merupakan memasukan suatu zat kedalam tubuh manusia hal ini sama saja seperti makan dan minum jadi bisa membatlkan puasa.
Namun menurut H Masyithah Umar, Dosen IAIN Antasari Banjarmasin seperti dikutip dari Tribunnews.com, disuntik saat puasa tidak membatalkan puasa namun ada ketentuan yang berlaku jadi tidak asal suntik saja.
Ketentuanya adalah ketika orang yang disuntik tadi sedang melakukan puasa namun dalam keadaan sakit dan ia memerlukan suntikan untuk menolong penyakitnya dan yang menyuntik adalah benar benar orang yang ahli medis, karena suntikan tadi untuk menolong nyawa orang yang sakit maka puasanya tidak batal.
Jadi intinya jika ketika puasa melakukan suntik untuk membuat tubuh menjadi segar dan tidak lemas itu sama saja membatalkan puasanya, namun tidak untuk orang orang yang sedang sakit yang mampu untuk berpuasa namun harus memakan obat melalui jarum suntik untuk menjaga kondisi tubuhnya dari penyakit.
Jika kamu sedang sakit ada baiknya tidak usah puasa sebab ada beberapa orang orang yang dianjurkan tidak boleh berpuasa antara lain wanita yang sedang haid, anak yang belum baligh, musafir, orang gila tanpa disengaja, sakit keras, dan wanita hamil dan menyusui.