Syarat dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Pemda DKI Jakarta


CPNS DKI JAKARTAPalingseru.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerima pendaftaran CPNS  untuk tahun 2013 untuk berbagai formasi, nah bagi kamu yang ingin menjadi PNS ini merupakan momentum berharga yang tidak boleh kamu lewatkan untuk ikutan mendaftar  CPNS di Pemda DKI.

Pendaftaran CPNS di DKI Jakarta diumumkan pada tangga 4 September 2013 para peserta pendaftaran harus diwajibkan memiliki alamat email dan harus mendaftar secara online di situs www.rekrutmen.jakarta.go.id.

Setiap pelamar CPNS hanya diperbolehkan mendatar pada satu formasi yang telah di sediakan, setelah mendatar secara online para pendaftar diwajibkan untukmengupload pas foto (berpakaian sopan rapih) berwarna terbaru dengan ukuran close up 4 x 6, scan KTP, scan ijazah dan transkrip. Selain itu para pendaftar CPNS juga akan diberi sebuah akun untuk memantau semua proses pendaftaran CPNS.

Selain mendaftar secara online Peserta CPNS juga diwajibkan mengirimkan berkas kepada panitia yang berisi :

a.Hasil cetakan registrasi online :
1) Biodata pelamar yang telah dicetak/tempel pas foto berwarna terbaru ukuran
closeup(4×6).
2) Surat lamaran yang telah ditanda tangani pelamar.
b. Lampiran Berkas :
1) Fotocopy ijazah dan dilegalisasi oleh pejabat berwenang
2) Fotocopy transkrip nilai/daftar nilai yang dilegalisasi oleh pejabat yang
berwenang.
3) Fotocopy KTP yang masih berlaku.
4) Fotocopy sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris (khusus S.1).

b.Sedang lokasi ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan bersamaan dengan pengumuman kelulusan seleksi administrasi. Sedang lokasi ujian tes kompetensi bidang (TKB) akan diinformasikan setelah pengumuman kelulusan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Bagi peserta CPNS yang ingin langsung menghubungi panitia bisa langsung menghubungi via email [email protected]. Pengumunan hasil seleksi tes CPNS DKI Jakarta akan di umumkan lewat situs www.rekrutmen.jakarta.go.id.


Like it? Share with your friends!