Pasutri Kelamin Sama Dinikahkan karena Berbuat Mesum


Ilustrasi menikah (Foto: ayomenikah.com)
BANDA ACEH
– Siapa yang sangka Ranto alias Rohani (35) ternyata berjenis kelamin perempuan. Dia dinikahkan dengan Nuraini (21) karena diduga melakukan tindakan mesum di rumah kontrakan.

Pernikahan sejenis tersebut berawal dari perkenalan dua insan saat sama-sama bekerja di PT Perkebunan Negara (PTPN) I di Nagan Raya. Keduanya mengontrak sebuah rumah di Sarah Batee, tak jauh dari lokasi perkebunan dan tinggal berdua di sana.

Warga menangkap keduanya kemudian dinikahkan melibatkan perangkat kampung dan orangtua dari mampelai perempuan. Penangkapan itu akibat salah duga. Rohani yang fisik dan penampilannya persis pria dikira lelaki betulan yang berduaan dengan Nuraini.

Menurut Mudassir, sekretaris desa setempat sempat mengeluarkan surat keterangan pernikahan, namun belakangan ditarik setelah diketahui keduanya berkelamin sama.

Setelah pindah ke Blang Padang, Aceh Barat Daya, warga setempat mulanya tak curiga karena sekilas kehidupan mereka seperti pasangan lainnya. Rohani sebagai kepala keluarga menjalankan kewajibannya menafkahi istrinya.

Polisi Syariah kini bingung karena tak ada pasal di qanun (Perda) Syariat Islam yang bisa menjerat pernikahan sesama jenis.

“Kami tidak bisa menindaklanjuti, karena dalam qanun tidak diatur soal lesbian,” kata Muddasir, Selasa (23/8/2011).

Pihaknya sudah melimpahkan kasus ini ke Polres Nagan Raya, selain karena tempat kejadian perkara pernikahan terjadi di sana, kasus ini dinilai lebih layak ditangani Polisi.

“Rencana hari ini kami akan bergerak ke sana (Nagan Raya) meninjau TKP,” ujarnya.

Ini adalah kasus pernikahan sesama jenis kedua yang terungkap di Aceh dalam tahun ini. Dua bulan lalu kasus serupa juga pernah terungkap di Kabupaten Aceh Tamiang.


Like it? Share with your friends!