Palingseru.com – Tahukah kamu , apakah itu Skema Ponzi ?
Skema Ponzi merupakan salah satu penipuan investasi dengan investor sebuah bisnis tapi merekrut investor baru ke dalam jaringan. Kemudian , investor tersebut memberikan keuntungan besar. Skema investasi ini pertama kali dilakukan oleh Charles Ponzi asal Italia. Pada 1920. Dalam beberapa kasus penipuan investasi besar degan skema ponzi ini contohnya ketika Ponzi memiliki banyak nama samaran sepanjang hidupnya untuk merektur investor atau korban penipuan. Pada saat itu , Ponzi memiliki gagasan untuk berinvestasi di luar negeri dengan membalas kupon perangko. Konsepnya kupon itu dapat dibeli di satu negara dan ditebus di negara lain.
Ponzi menjual gagasan itu dengan menghasilkan bunga 50 persen dalam 45 hari, dan 100 persen dalam 90 hari. Dan tanpa berlarut panjang, beberapa minggu kemudian Ponzi mengantongi US$ 20 juta setara US$ 222 juta pada saat ini.
Namun , karena investasi besar yang dikantongi Ponzi ini bersifat peniupan. Sehingga membuatnya ditangkap oleh pihak kepolisian dan didakwa dengan 86 tuduhan penipuan. Ponzi berutang sekitar US$ 7 juta, dan menghabiskan waktu 14 tahun penjara. Ia meninggal dalam keadaan bangkrut pada 1949 di Rio de Janeiro, Brazil.
Namun, selain Ponzi saja yang menggunakan konsepnya dalam mendapatkan investasi besar. Masih ada penipuan investasi besar lainnya yang juga menggunakan skema ponzi ini.
Seperti yang dilansir dari liputan6.com, inilah dia diantaranya :
1. Bernard Maddof (US$ 17,3 Miliar)
Bernard Maddof ini juga menjadi salah seorang yang tertipu oleh investasi besar di negara Amerika Serikat dengan skema ponzi. Bernard tertipu dana mencapai US$ 17,3 miliar. Penipuan yang dilakukannya terungkap pada 2008 ketika putra Madoff melaporkan dirinya ke pihak berwenang. Madoff mengaku kepada anak-anaknya kalau perusahaan yang dijalankannya menggunakan skema ponzi. Hal ini dilakukan ketika mereka mempertanyakan untuk membayar bonus awal saat dia sedang kesulitan membayar klien. Madoff pun mengaku bersalah atas 11 tuduhan kejahatan dan dijatuhi hukuman 150 tahun penjara pada 2009.
2. R. Allen Stanford (US$ 7 Miliar)
R. Allen Stanford ini juga seorang yang tealh tertipu dengan skema ponzi dengan mendapatkan kerugian sekitar US$ 7 Miliar dari total 28 ribu orang. Bahkan diketahui, jumlah korban Standfor diperkirkaan lebih dari 10 kali jumlah korban dalam kasus Madoff. Saat Securities and Exchange Commission mengajukan gugatan terhadap grup Standford karena penipuan pada tahun 2009 diketahui mendapatkan lapran dari CNBC bahwa peneriman dana dari kasus Standford yang dapat dikembalikan hanya sekitar US$ 263 juta.
3. The Albanian Rebellion of 1997 (US$ 1,2 Miliar)
Penipuan investasi besar dengan skema ponzi juga dirasakan oleh penduduk Albania dengan kehilangan dana sebesar dua pertiga sekitar US$ 1 miliar. Jumlah itu sekitar 50 persen dari produk domestik bruto nasional (PDB). Namun, the Albanian Rebellioni ini memiliki skema piramida yang menjadi alasan mengapa keberadaan perusahaan skema piramida tidak dikritik sebelumnya karena hukum perbankan diadopsi oleh parlemen Albania pada 1994 yang saran Dana Moneter Internasional (IMF) tidak mengandung ketentuan bank nasional Albania bertindak sebagai pengawas bank komersial.
4. Thomas Petters (US$ 3,6 Miliar)
Thomas Petters ini juga seseorang yang mengalami penipuan investasi besar dengan skema ponzi yang dilakukan dengan produk elektronik pengecer dengan kehilangan dana sebesar US$ 3,6 miliar.Namun, tak lama kemudian Petters dinyatakan bersalah dengan 20 tuduhan penipuan dan pencucian uang, dan menjalani hukuman 50 tahun. Skema Petters pun menjadi terbesar dalam sejarah Minnesota pada tahun 2009.
5. Scott Rothstein (US$ 1,4 Miliar)
Rothstein Rosenfeldt Adler adalah kepala Firma Hukum South Florida yang melakukan penipuan investasi besar dengan skema ponzi dengan total nilai US$ 1,4 miliar antara 2005 dan 2009. Rothstein mendapat investor untuk membeli saham kepada kliennya melalui perusahaan yang dipimpin nya tersebut. Investor mendapat laba atas investasi, dan berjalan baik dan akhirnya berantakan. Scott Rothstein ini mendapatkan hukuman 50 tahun penjara, dan telah bekerja sama dengan pemerintah untuk mendapatkan pengurangan hukuman penjara.
Nah, itulah dia kelima penipuan investasi besar dengan skema ponzi.