Palingseru.com – Seorang ibu tua yang berusia 90 tahun harus berurusan dengan pengadilan karena telah digugat oleh anaknya sendiri sebesar Rp 1 miliar.
Ibu yang bernama Hj Fatimah itu harus menahan rasa sakitnya karena yang menggugat dirinya ke pengadilan adalah anak kandungnya sendiri yang sudah ia lahirkan dan besarkan dengan penuh kasih sayang.
Gugatan ini diketahui karena masalah sengketa tanah sehingga membuat anak kandungnya serta menantunya tega menggugat ibunya sendiri.
Seperti dilansir Merdeka.com, ibu dari delapan anak itu telah digugat oleh anak ke empatnya masalah sengketa tanah yang meminta ganti rugi pada ibunya sendiri sebesar Rp 1 miliar. Tak hanya itu, Hj Fatimah juga diusir dari lahan yang kini menjadi tempat kediamannya.
Lalu, seperti apa kisahnya ?
Awal permasalahan ini bermula ketika jual beli tanah milik Nurhakim seluas 397 meter persegi yang berlokasi di Kampung Kenanga. Menurut pengakuan dari anak bungsu Hj Fatimah tanah itu sudah dibeli oleh almarhum ayahnya yang bernama H Abdurahman senilai Rp 10 juta pada tahun 1987.
Namun, salahnya H Abdurahman tidak membalik namakan sertifikat tanah tersebut, karena Nurhakim tidak pernah mau dengan alasan masih keluarga, karena pada saat itu Nurhakim menikah dengan anak ke empat dari H Abdurahman.
Setelah H Abdurahman meninggal dunia, Nurhakim dan istrinya pun meminta kepada Hj Fatimah untuk membayarnya Rp 10 juta, dengan alasan ia tidak pernah menerima bayaran atas pembelian tanah tersebut dari Almarhum H Abdurahman.
Kemudian, Nurhakim dan istrinya Nurjanah menaikan ganti rugi tersebut sebesar Rp 50 juta, Rp 100 juta, Rp 1 miliar. Namun, keluarga Hj Fatimah tidak mau membayar ganti tersebut karena jumlahnya sangat besar.
Karena merasa tak bisa mendapatkan uang ganti rugi tersebut, akhirnya Nurhakim dan Nurjanah melaporkan ibunya kepada polres metro atas tudingan penggelapan sertifikat dan menempati lahan orang tanpa izin.
Karena merasa sakit hati telah diperlakukan seperti itu oleh anak kandung serta menantunya sendiri, Hj Fatimah tidak menganggap Nurjanah sebagai anaknya kandungnya lagi dan Nurhakim sebagai menantunya lagi.
“Sakit banget hati saya, hancur banget. Saya sudah dikata-katain susah, sekarang dia tega menggugat saya Rp1 miliar, gara-gara tanah. Udah lah, saya udah enggak nganggep dia anak,” ujar Hj Fatimah.