Palingseru.com – Arsyad alias Imen atau MA ditangkap polisi pada Kamis 23 Oktober 2014 ia ditangkap karena dianggap melecehakan Jokowi dan mencemarkan nama Baik Jokowi di akun facebook.
Banyak orang yang heran kenapa Arsyad alias Imen bisa sampai ditangkap polisi dan seperti apa sih hinaan yang dilakukan oleh Imen terhadap Jokowi?
baca juga: Hina Jokowi di Fcebook Pemuda Ini di Tangkap Polisi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam akun Facebooknya, Imen memotong wajah Jokowi dan Mantan Presiden RI Megawati. Kemudian wajah-wajah mereka ditempelkan atau disambungkan ke sejumlah foto model porno yang tengah bugil, dalam berbagai adegan.
Kemudian, dengan santainya dia mem-posting foto-foto hasil sambungannya ke akun Facebook miliknya. Bukan hanya itu, di foto tersebut, dia juga menyertakan komentar yang dinilai tidak pantas.
Atas tindakan itu, pelaku dijerat Pasal Berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.