[ads1]Palingseru.com – Seorang pemuda bernama Carlen Higgs (33) masuk ke dalam penjara akibat melakukan tindakan tidak senonoh dengan membuat onar yakni membuang hajat dan mengusapkan tinjanya di dinding penjara kantor polisi di Kota Darby, Pennsylvania, Amerika Serikat, Minggu (21/12) malam, pukul 23.00.
Pria berkulit hitam ini diketahui dalam keadaan mabuk berat dan diduga jika dirinya memiliki kelainan mental. Bahkan sebelumnya Higgs ini telah banyak melakukan tindakan kriminal seperti ancaman pemboman, penyerangan, menyimpan narkoba, mabuk di tempat publik dan sebagainya.
Kelakuan parahnya yang menjijikan ini membuat petugas kepolisian lalu memasukan Higgs ke sel isolasi khusus penderita kelainan mental. Namun , Higgs bisa dibebaskan jika dirinya sanggup membayar tebusan uang jaminan Rp 290 juta seperti yang dilansir dari infospesial.net (23/12/2014).