Palingseru.com – Sebuah akun facebok kembali bikin heboh kali ini akun tersebut menyebut Magelang sebagai kota Wanita Penghibur, tentunya satatus yang dibuatnya ini menimbulkan ke hebohan dan banyak komentar.
Akun “Jideng Kecil” telah menulis status di grup publik “Jual Beli HP Kota Magelang” dengan umpatan dan kata-kata berunsur hinaan yang ditujukan kepada Kota Magelang, Rabu (25/2015) malam.
Akun dengan foto profil seorang perempuan cantik itu menyebut Kota Magelang adalah “Kota Wanita Penghibur”. Akun itu bahkan menulis pengalaman saat ia sedang makan di sebuah tempat di Kota Magelang, tiba-tiba ditawari wanita penghibur lelaki hidung belang.
Seorang pengguna Facebook, Prasetya (26), warga Kampung Trunan Kota Magelang, mengatakan sempat saling memberikan komentar dengan pemilik akun pada status tersebut. Prasetya merasa kecewa dengan pernyataan akun Jideng Kecil yang dianggap telah melecehkan Kota Magelang.
Hingga Kamis malam komentar di status tersebut sudah mencapai ratusan dan sudah dishare oleh belasan akun Facebook lainnya.
“Saya warga Kota Magelang tidak terima dengan status Jideng Kecil yang meghina Kota Magelang dengan kata-kata yang jorok. Statusnya sempat saya screenshot,” ungkap Prasetya, kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2015) kemarin.
Sementara itu, perempuan yang fotonya terpampang dalam akun Jideng Kecil diketahui bernama Susi Eka Sanjaya (19) warga Pirikan, Kalikecis, Mertoyudan. Namun Susi membantah jika postingan status itu ia yang menulis.
Susi mengatakan jika Jideng Kecil adalah akun milik kekasihnya bernama Fandy. Namun lagi-lagi Susi membantah jika sang kekasih menulis status tidak pantas itu. Susi menyebut akun Jideng Kecil telah dibajak seseorang.
“Saya maupun pacar saya tidak pernah menulis status itu. Akun tersebut telah dihack orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Susi, kemarin.
Gadis itu menceritakan, pada pertengahan Desember 2014 lalu, ia memang telah menjual handphone-nya ke seorang teman laki-laki. Namun Susi mengaku lupa mengambil kartu memory di dalam handphone.
Padahal, menurut dia, di dalam kartu itu menyimpan beberapa foto pribadi termasuk password akun Facebooknya dan sang kekasih.
“Saya jual ke temen karena sedang butuh uang. Saya sempat minta memory sama temen saya (pembeli) itu tapi tidak bisa karena handphone sudah dijual lagi,” imbuh Susi yang sehari-hari bekerja sebagai customer service sebuah dealer sepeda motor di Magelang itu.
Atas kejadian itu, Susi pun berupaaya untuk melapor ke kantor Polisi dengan harapan sang hacker bisa ditangkap dan dihukum karena telah menyalahgunakan fotonya untuk hal-hal yang tidak baik.
Didampingi kedua orangtuanya, Susi mendatangi kantor Polres Magelang Kota. Namun petugas tidak menerima laporan Susi dengan alasan tempat kejadian perkara (TKP) transaksi jual-beli handphone bukan di wilayah Kota Magelang melainkan di Kabupaten Magelang.
Petugas lalu mengarahkan agar Susi melaporkan kasus ini ke Polsek Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
“Ini biar mudah, dan efektif kami arahkan ke Polres Magelang. Tapi tetap kami (Polres Magelang Kota) akan koordinasi intens dengan Polres Kabupaten. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari,” tutur salah satu petugas Polres Magelang Kota.
Sumber: Tribunnews.com