Di Negara Ini Orang Yang Tidak Mau Kerja Akan Didenda


di-negara-ini-pengangguran-bisa-kena-denda

Palingseru.com – Selama ini angka pengangguran semakin tinggi dan semakin banyak terjadi di dunia ini. Ada banyak orang-orang yang memilih menganggur dari pada bekerja untuk menghasilkan uang sebagai pendapatan.

Pengangguran ini masih menjadi masalah sosial yang sampai saat ini belum bisa diatasi oleh pemerintah. Masalah sosial ini membuat banyak masyarakat menjadi susah hidup atau hidup miskin serba kekurangan.

Dilihat dari masalah sosial yang belum juga dapat diatasi ini, Presiden Belarusia Alexander Lukashenko memutuskan untuk memberi denda kepada siapa saja yang menganggur lebih dari enam bulan.

Ia telah menandatangani sebuah Surat Keputusan kontroversial tentang kewajiban denda untuk para pengangguran. Dengan keputusan ini para pengangguran nantinya akan membayar  denda jika mereka menganggur lebih dari enam bulan, dan mereka juga terancam ditahan dalam jangka waktu tertentu.

Para penganggurana akan diwajibkan membayar pajak penghasilan, jika mereka tidak membayar pajak penghasilan, mereka akan dikenakan denda sebesar USD 252 atau sekitar Rp 3,3 juta, atau hukuman penjara, dan sanksi pelayanan masyarakat.

Peraturan ini tidak berlaku untuk anak-anak, orang disabilitas, maupun warga lanjut usia.

Keputusan ini diambil hanya untuk membuat warga Belarusia agar tidak menganggur dan semakin giat bekerja. Dengan cara ini diharapkan bisa mengatasi masalah pengangguran  di seluruh dunia.

 


Like it? Share with your friends!