Palingseru.com – Jika kamu ingin tinggal di Arab Saudi, kamu harus tau peraturan yang dipasang di sana ketika bulan puasa. Saar bulan Ramadhan semua orang termasuk para pelancong dan para pekerja asing tidak akan diperbolehkan untuk makan di siang hari untuk menghormati orang yang sedang berpuasa.
Jika melanggarnya dan ketahuan makan di depan umum maka akan dianggap sebagai tindakan kriminal bahkan di penjara selama 10 hari.
“Makan, minum, dan merokok siang hari ketika puasa merupakan kekerasan secara visual bagi yang menjalankan ibadah. Itu merupakan tindakan kriminal dan dapat dihukum,” ujar Wakil Direktur Investigasi Kriminal Kepolisian Dubai, Kolonel Mohammad Nasser Al Razooqi, seperti dilansir Merdeka.com.
Peraturan ini sudah berlangsung bertahun-tahun diDubai dan setidaknya sudah ada 12 orang pelancong dan pekerja asing yang ditangkap kepolisian Dubai karena melanggar aturan tersebut.
Para pelancong dan pekerja asing tersebut kebanyakan tidak mengetahui akan peraturan tersebut sehingga mereka melanggarnya.
Namun, sebagai jalan tengah masalah ini, Pemerintah Dubai mengizinkan beberapa restoran tetap buka untuk melayani para turis yang tidak berpuasa, namun restoran itu hanya boleh menjual makanan mereka dengan cara mengantar ke rumah masing-masing.
Setiap bulan puasa, pemerintah Dubai akan mengirim sekitar 12 ribu petugas yang bertugas untuk memantau setiap tempat umum seperti di jalan raya, kantor, atau tempat-tempat lainnya, agar tidak ada yang berani melanggar peraturan tersebut.
Menurut pemerintah Dubai, peraturannya itu hanya melarang makan, minum dan merokok di tempat umum, jika mau melakukan itu kamu bisa lakukan di rumah masing-masing. Jadi tidak berat bukan ?