Palingseru.com – Kasus pembunuhan Putri Mariska Sakinah (13) di Kampung Dukuh, Sudimara Pinang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, kini telah terungkap. Ternyata yang membunuh putri merupakan kakak kandungnya sendiri yang bernama Muhamad Rizki Silaban (15).
Setelah hampir 3 minggu polisi menyelidiki kasus ini dan mencari tahu siapa pembunuh dari Putri Mariska Sakinah ini akhirnya Rizki sang kakak mengaku dengan sendirinya jika ia yang telah membunuh adiknya atas suruhan jin.
“Dia akhirnya mengakui kalau dia adalah pelakunya. Tetapi itu adalah suruhan jin. Termasuk dia mengaku, menikam lehernya sendiri karena disuruh jin berciri-ciri badan besar, tegap dan botak,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes A Pranoto,seperti dilansir Merdeka.com.
Rizki mengaku jika ia membunuh adiknya tersebut atas suruhan jin yang mengancam akan membunuh keluarganya jika tidak melakukan hal tersebut.
Atas bisikan jin itu, Rizki membunuh adiknya dengan pisau dapur,” imbuh Pranoto. Dari pengakuannya, tersangka ini sudah sebulan belajar ilmu hitam,” imbuh Pranoto.
Sebelumnya memang sudah terlihat dari perilaku Rizki yang aneh dan tak biasa. Sang ibu mengatakan jika Rizki menjadi temperamen, emosinya tidak terkendali beberapa hari sebelum pembunuhan itu terjadi.
“Bahkan sehari sebelum kejadian, Rizki sempat cekcok dengan Putri. Dia juga sempat mengancam dengan pisau yang sama,” katanya.
Pranoto mengatakan bahwa Rizki dijadikan tersangka sebab ada bukti berupa sebuah pisau dapur yang berlumuran darah.
Selain itu, berdasarkan hasil tes DNA, pada lapisan pertama ada darah Putri. Lapisan kedua, sepertiga dari panjang pisau ada darah Rizki. Di pangkal pegangan pisau terdapat kelenjar keringat. Setelah dicocokkan dengan bagian tubuh Rizki, ternyata 99,9 persen identik. Artinya pemegang pisau terakhir tak lain adalah Rizki,” kata Pranoto setelah melakukan penyelidikan.
Rizki akan dikenakan pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.