Palingseru.com – Dalam memilih warna serta lambang dari sebuah bendera di setiap negara, pastilah memiliki alasan, maksud serta arti tertentu, seperti bendera Merah Putih Indonesia.
Masyarakat Indonesia memilih warna merah dan putih bertujuan untuk menggambarkan bagaimana masyarakat Indonesia sesungguhnya.
Warna merah berarti berani, sedangkan warna putih berarti suci. Kata berani melambangkan masyarakat Indonesia yang sangat berani melawan para penjajah, sedangkan suci melambangkan kesucian hati masyarakat Indonesia untuk memerdekaan negara Indonesia.
Arti itu, semua orang Indonesia pasti tahu, tapi ada banyak fakta dibalik bendera Merah Putih Indonesia. Mau tau apa saja ? Yuk, langsung saja kita simak ulasannya yang berikut ini, seperti dilansir catatankecilku.net.
1. Bendera Pertama Kali Dijahit Oleh Seorang Wanita
Bendera Merah putih pertama kali dijahit oleh ibu negara yaitu Fatmawati. Bendera ini memiliki ukuran 276 x 200 cm.
2. Kain Istimewa untuk Sang Merah Putih
Bahan kain untuk membuat bender Merah Putih adalah katun dari Jepang. Sebab, katun dari Jepang saat itu menjadi kain terbaik yang banyak digunakan untuk membuat bendera.
3. Makna Warna Merah dan Putih
Makna dari warna bendera Merah Putih sungguh sangat luar biasa. Merah berarti berani dan raga, sedangkan putih berarti kesucian dan jiwa. Itu artinya Merah Putih berarti Jiwa raga rakyat Indonesia.
4. Pengibaran untuk Pertama Kalinya
Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan pada saat Ir Soekarno memproklamirkan teks proklamasi. Kemudian, bendera Merah Putih itu pun disebut sebagai “Sang Saka Merah Putih”.
5. Sang Saka Merah Putih Pernah Robek
Sejak tahun 1968, Sang Saka Merah Putih tidak pernah dikibarkan lagi, sebab faktor usia yang sudah tua. Bendera tersebut hanya disimpan di Istama Negara. Dan saat ini yang sedang di kibarkan adalah duplikatnya yang terbuat dari kain sutera.
6. Sang Saka Merah Putih tetap menjadi Tamu Utama di Upacara Istana Negara
Sang Saka Merah Putih tetap menjadi tamu istimewa setiap tahunya di Istana Negara. Sang Saka Merah Putih ini akan dibawa oleh para paskibra dengan baki, dan kemudian diberikan ke Presiden untuk ditukarkan dengan duplikatnya, dan duplikatnya lah yang dikibarkan.
7. Bendera Merah Putih Punya Tiga Nama
Bendera Merah Putih ini ternyata memiliki tiga nama julukan loh, diantaranya adalah Bendera Pusaka, yaitu bendera yang pertama dijahit oleh Ibu Fatmawati, sering disebut dengan ‘Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih’. Sang Saka Merah Putih, yaitu julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih Negara Indonesia.
Dan yang terakhir adalah Sang Merah Putih / Sang Dwiwarna adalah sebutan untuk setiap bendera Republik Indonesia yang berkibar di setiap upacara bendera.
8. Penggunaan Bendera Merah Putih
Dari tanggal 14 hingga 20 Agustus, masyarakat Indonesia sudah harus mengibarkan bendera Merah Putih didepan rumahnya. Kantor-kantor, sekolah dan lainnya juga harus mengibarkan bendera Merah Putih.
9. Ada Aturan dalam Mengibarkan Bendera Merah Putih
Mengibarkan Bendera Merah Putih tidak boleh dilakukan dengan sembarangan, sebab ada aturan untuk mengibarkan bendera Merah Putih yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 24 tahun 2009 serta PP No. 40 tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
10. Yang tidak boleh Dilakukan Terhadap Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih tidak boleh dirusak, dirobek, di hina, dan sebagainya. Bendera Merah Putih harus selalu dihormati.
11. Asal Usul Bendera Indonesia
Bendera Merah putih Indonesia ternyata terinspirasi dari Bendera Empayar Majapahit yang berwarna merah putih garis kecil. Kemudian, Bendera Merah Putih Indonesia juga menjadi inspirasi negara lain, seperti Singapura, Sang Saka Malaya dan Bendera Rakyat (sebelum kemerdekaan Malaya), lalu menjadi inspirasi pula kepada Pan Malaysian Islamic Party (PAS) dan United Malays National Organisation (UMNO).
Nah, itulah dia fakta-fakta dibalik Bendera Merah Putih.