palingseru.com – Seorang siswi SMP bernama Fatriatul Fahidah (12) ditemukan tewas di kolam galian di Jalan Talang Keramat, Lorong Perjuangan, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Rabu (20/1) pukul 15.00 WIB.
Namun sebelum tewas korban yang kerap disapa Fatri itu diketahui diperkosa terlebih dahulu oleh Somad (34) yang merupakan pamannya sendiri beserta empat pelaku lain.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Kompol P Arianto mengatakan, berdasarkan keterangan para tersangka, korban sengaja diculik ketika ia mengantar adiknya sekolah, Selasa (19/1). Setelah itu korban disekap dan diikat di dalam rumah kosong yang tak jauh dari rumah korban. Melihat tubuh korban mulus dan tak berdaya, para tersangka pun memanfaatkannya untuk memperkosa secara bergiliran.
Parahnya, ide perkosaan itu muncul dari pamannya sendiri yang berprofesi sebagai guru ngaji di kampungnya.
“Tadinya memang hanya mau mengambil motor, tapi ternyata korban juga diperkosa bergiliran. Itu idenya dari tersangka Somad. Somad juga yang pertama kali memperkosanya,” ujar Arianto, Senin (25/1).
Saat diperkosa, korban berteriak dan melawan sehingga korban dipukuli oleh tersangka Toni hingga pingsan. Saat pingsan itulah korban dibuang ke kolam galian. Kemudian, motor korban merk Honda Beat berwarna merah nomor polisi BG 4620 ZQ dijual dengan harga Rp 2 juta ke kawasan Kenten Palembang.
Dari hasil penjualan, tersangka Somad mendapatkan Rp 750 ribu, Toni mendapatkan Rp 1 juta, tersangka A hanya menerima Rp 50 ribu, dan tersangka lainnya yakni Rinto dan Rudi menerima sisanya.
Dia menjadi dalang perampokan, pembunuhan, dan perkosaan terhadap korban karena terbelit utang sabu sebesar Rp 750 ribu.
Awal dugaan, siswi kelas 1 SMP itu hanya menjadi korban begal karena motornya ikut hilang. Namun setelah jasadnya diangkat, polisi melihat mulut serta hidung korban mengeluarkan darah dan sejumlah luka lebam di tubuhnya.
Dari situlah polisi menduga bahwa korban bukan menjadi korban begal saja tetapi korban pemerkosaan juga. Akhirnya, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yakni Somad (34) dan Toni (30). Setelah menangkap keduanya, polisis kembali menangkap tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Rinto (27), Rudi (17), pelaku berinisial A (13) yang mendapatkan giliran terakhir.
“Tersangka A yang masih berusia 13 tahun juga ikut memperkosa, dia mendapat giliranterakhir,” ungkap Arianto.