palingseru.com – Pedangdut Zaskia Gotik kini dilanda masalah besar yang harus membuatnya berhadapan dengan hukum. Pasalnya, mantan Vicky Prasetyo ini menghina lambang negara saat ia mengisi acara musik yang disiarkan langsung di stasiun televisi swasta.
Atas tindakannya itu, beberapa LSM dan perwakilan dari DPD RI, melaporkan Zaskia Gotik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, terkait ucapan dan perilakunya yang dinilai menghina lambang negara Indonesia.
Hal tersebut ditanggapi oleh Zaskia Gotik. Menurutnya, setiap orang berhak memberikan respon dalam bentuk laporan ke pihak yang berwajib.
“Iya, kalau saya semua orang berhak untuk melapor sebagai masyarakat Indonesia. Disini neng cuman bisa bilang tidak ada kata lain selain maaf, maaf dan maaf, atas kebodohan, keteledoran saya, kekhilafan,” ucapnya.
Di depan awak media, Zaskia Gotik mengucapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama ke petinggi negara, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
“Untuk pemerintahan, neng minta maaf kepada presiden Republik Indonesia, DPR RI, Panglima, Kepala Kejaksaan Agung, Ketua Mahkamah Agung, KAPOLRI juga,” kata Zaskia Gotik kepada wartawan saat konfrensi pers di kantor Nagaswara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, selasa (22/3/2016).
Sementara itu, kuasa hukum Zaskia Gotik, Eddy Ribut Harwanto menegaskan, kliennya belum menerima panggilan dari pihak yang berwajib.
“Jika mendapatkan panggilan, kita dengan koorporatif untuk datang memenuhi panggilan tersebut,” ungkap Eddy.