palingseru.com – Ketika lahirnya sang buah hati ke dunia, pasti para orangtua sudah menyiapkan namanya. Karena selain sebagai pengenal, nama juga merupakan doa yang bisa mempengaruhi gambaran bagi sifat, gaya hidup, dan pemikiran si anak.
Oleh karena itu, para orangtua diwajibkan memberi nama kepada anaknya. Namun, lebih elok lagi jika nama itu diambil dari nilai-nilai Islami yang tentunya memilik arti baik. Misalnya, Abdullah yang artinya “Hamba Allah” atau juga bisa yang untuk anak perempuannya diberi nama Aisyah yang merupakan nama dari isteri Rasullullah SAW, yang artinya “Hidup Bahagia”.
Namun anehnya, pada zaman sekarang orangtua lebih memilih memberikan nama anaknya yang lebih modern dan ke Barat-baratan dibandingkan nama yang memiliki arti Islami-nya. MasyaAllah.
Maka dari itu, bagi para orangtua sebaiknya kita lebih memperhatikan nama yang akan diberikan kepada buah hati kita nantinya. Karena dalam Islam ada beberapa nama yang diharamkan. Sebab, nama-nama yang sering dipakai ini memiliki arti yang sangat buruk.
Berikut ini adalah beberapa nama yang diharamkan beserta artinya, seperti yang dilansir JalanTauhid:
1.Zaqwan atau Zaquan (anak jin)
2.Qistina atau Kistina (penghulu jin)
3.Balqis (ketua jin)
4.Najwa (bisikan)
5.Haikal atau Haiqal (tengkorak)
6.Badrisha atau Badlisha atau Herisha
Itulah beberapa nama yang diharamkan dalam ajaran Islam. Bagi para orangtua yang sudah terlanjur memberi nama anaknya seperti nama di atas dan sudah tercatat di ijazah atau akta, kamu tidak perlu mengganti nama tetapi hanya dengan mengganti nama panggilan.