Palingseru.com – Ibu selalu menjadi orang pertama yang menyadari adanya perubahan pada buah hatinya. Terlebih untuk soal postur tubuh. Pun demikian dengan ibu dari seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Majalengka ini.
Sang ibu merasa ada yang berbeda dengan bentuk tubuh putrinya belakangan ini. Perutnya tampak kian membesar, sehingga memancing kecurigaan.
Akhirnya, ibu sang bocah membawanya periksa ke bidan, dan betapa terkejutnya dia mendengar hasil pemeriksaan.
Kondisi perut membuncit putrinya itu disebabkan sedang mengandung dan bahkan usia kandungannya sudah masuk 6 bulan.
Ibu korban yang tak terima dengan hal itu lantas melapor ke pihak kepolisian, yang kemudian diteruskan ke Unit PPA Polres Majalengka.
Dan hasilnya, kehamilan anaknya merupakan perbuatan bejat saudaranya atau paman korban, N (37).
“Penangkapan pelaku baru kemarin hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2020. Itu pun setelah korban melahirkan dan diketahui DNA-nya bahwa paman korbanlah yang telah menyetubuhinya,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, dikutip Tribunnews.com.
Tersangka N akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan atau maksimal 15 tahun penjara.