Meski Dibujuk Anggota DPR, Anak yang Laporkan Ibunya ke Polisi Tetap Menolak Untuk Cabut Laporannya


via: kompas.com/Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mendatangi kediaman S, ibu di Demak yang dilaporkan anak kandungnya, A (19).

Palingseru.com – Agesti Ayu Wulandari (19), pelapor sekaligus anak kandung dari terlapor Sumiyatun (36) masih terus bersikeras pada pendiriannya.

Dia tetap enggan mencabut laporan yang ditujukan pada ibu kandungnya, meski sudah ada berbagai pihak berusaha mendamaikannya, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dedi Mulyadi.

Dari kediamannya, Dedi turun langsung menemui Sumiyatun yang berada di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tepatnya tak jauh dari pesisir pantura.

Di saat bersamaan, Dedi juga turut menghubungi Agesti melalui panggilan telepon untuk mencari ‘titik tengah’ dalam kasus tersebut.

Namun sayang, upaya yang dilakukan tak berbuah manis.

Gadis yang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi jurusan teknologi logistik di Jakarta itu menolak saat dimintai mencabut laporan terhadap ibu kandungnya.

“Saya memaafkan ibu, tetapi tidak mau mencabut laporan. Biarlah proses hukum terhadap ibu saya tetap berjalan,” ucap dia, dilansir Kompas.com.

Meski belum berhasil, upaya Dedi dalam mendamaikan ibu dan anak ini tidak akan berhenti sampai di situ saja.

“Saya akan menjumpai A dan akan mencoba terus melakukan pendekatan supaya ia mencabut gugatan terhadap ibu kandungnya. Sekeras-kerasnya hati insya Allah pada akhirnya akan luluh juga,” tutur Dedi.


Like it? Share with your friends!