Nenek 60 Tahun Ditangkap Polisi Karena emukan Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah di Jalan dan Tak Mengembalikannya


Polisi di Pangkalpinang saat memeriksa barang bukti tas yang dikubur di belakang rumah pelaku pada Rabu (5/1/2022) malam.(Dok. Tim Naga Polres Pangkalpinang.)
Polisi di Pangkalpinang saat memeriksa barang bukti tas yang dikubur di belakang rumah pelaku pada Rabu (5/1/2022) malam.(Dok. Tim Naga Polres Pangkalpinang.)

Seorang wanita lanjut usia berinisial NU (60) di , Kepulauan Bangka Belitung, diamankan polisi karena diduga mengambil barang dan membelanjakan uang yang bukan miliknya.

“Untuk sementara kita proses dulu sesuai prosedur,” kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Adi menuturkan, tas yang ditemukan NU merupakan milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tercecer di Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021.

Dalam tas itu ada uang tunai Rp 5,5 juta dan dua buah ponsel.

Namun, NU tidak berniat mengembalikan tas dan barang di dalamnya.

Uang tersebut justru terpakai untuk membayar utang dan biaya hidup sehari-hari.

“Laporan kehilangan dari warga yang kemudian ditelusuri keberadaan yang bersangkutan,” ujar Adi.

Saat ini terduga pelaku dan pemilik barang telah dipertemukan di Mapolres Pangkalpinang.


Like it? Share with your friends!