Palingseru.com – Inilah kasus yang baru saja diungkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi pada Rabu (19/8/2020).
Saat melakukan penyisiran di perempatan jalan Kecamatan Mandiangin, Kota Selayan, Bukittinggi, petugas berhasil mengamankan dua orang pengemis yang berstatus suami istri, teridentifikasi berinisial BT (28) dan MN (25), warga Padang Pariaman.
“Mereka baru datang dari Padang Pariaman, kemudian mengemis dan malamnya langsung kena razia,” kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Aldiasnur.
Dari dua pengemis pasutri tersebut, petugas turut mengamankan alat hisap sabu, plastik bungkusan sabu, tas besar berisikan baju dan kotak sedekah yang terbuat dari karton yang telah ditempeli foto anak sakit kanker.
“Kemudian mereka kita bawa ke kantor dan diinterogasi petugas. Dia mengaku mengemis untuk membeli sabu,” ungkap Aldiasnur.
Sedangkan pada saat beraksi di jalanan, mereka meminta sumbangan dengan dalih untuk pengobatan anaknya yang menderita kanker, sebagaimana foto yang mereka cantumkan dalam kotak sedekah.
“Tapi itu hanya dalihnya saja. Tidak ada anaknya yang sakit,” tegas Aldiasnur.
Kedua pengemis itu sendiri telah dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman,” jelas Aldiasnur seraya mengakhiri, demikian dilansir today.line.me.