Gadis 15 Tahun yang ditemukan Tewas dengan Kondisi Celana dalam Penuh Darah Ternyata Dibunuh dan Diperkosa Paman Sendiri


Kondisi mayat korban Seorang gadis siswi SMK berinisial MJ (15) ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Tanjung Selamat Perumahan Griya Tanjung Selamat blok E Deliserdang, Kamis (15/10/2020) malam.

Nasib naas menimpa MJ (15), seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) ternyata dirinya diperkosa dan dibunuh pamannya sendiri, Supri (40).

Sementara Supir sudah diamankan polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, pelaku, Supri berhasil ditangkap sekitar 17 jam setelah kejadian.

“Untuk pelaku pemerkosaan dan pembunuhan serta pencurian dilakukan S sendiri.” ungkap Riko.

Riko menjelaskan, kejadian pembunuhan dan pencurian diketahui setelah ibu korban masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi anaknya sudah tak bernyawa.

Saat jasadnya ditemukan, korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat.

Ia ditemukan tewas di kamar rumahnya, di Deliserdang, Sumatera Utara.

Peristiwa yang menimpa MJ bermula saat tersangka mendatangi rumah korban untuk mencuri, Kamis (15/10/2020) malam.

Peristiwa pembunuhan dan pencurian ini terungkap saat ibu korban pulang ke rumah, namun kondisi rumah terkunci dan lampu padam.

Saat itu ibu korban yang baru pulang bekerja lantas meminta tolong saudaranya untuk mendobrak pintu rumah.

“Ketika masuk, didapati putrinya, sudah tergeletak di kasur dengan kondisi tangan terikat di belakang dan celana terbuka yang dipasang terbalik dan celama dalam korban berlumur darah,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Keluarga korban, Dayat yang ikut mendobrak pintu membenarkan, saat ditemukan celana dalam korban terdapat bercak darah.

“Informasi dari keluarga memang benar ada darah di celana dalam korban.”

“Waktu kejadian itu celana korban sudah turun, terus dibenarin ibunya.”

“Tadi pihak kepolisian sudah kasih tahu di RS Bhayangkara kalau ada tindakan pelecehan,” kata Dayat sebagaimana diberitakan Tribun-Medan.com.

Kepling Dusun, Rahmad Hidayat juga membenarkan kejadian itu , saat ditemukan kondisi korban tangan dan kaki korban terikat.

Rahmad menuturkan, pelaku telah mencuri barang milik korban, yakni laptop dan handphone (HP)

“Yang hilang dari rumah korban itu laptop dan tiga HP milik korban dan keluarga,” ujar Rahmat, Jumat (16/10/2020).

Rahmad menjelaskan, pelaku pernah dipenjara atas kasus narkoba.

Artikel Sumber: TribunWow


Like it? Share with your friends!