Lihat Di Depan Mata Suami Perkosa Santriwati, Istri Herry Wirawan Sampai Trauma


Via : kompas.com

PalingSeru – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan bahwa idtro Herry Wirawan (36) mengetahui aksi bejat yang dilakukan suaminya. Salah satu dari belasan santi merupakan sepupu istrinya. Aksi memperkosa belasan santri itu dilakukan Herry Wirawan saat sang istri hamil tua.

“Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupunya istrinya, sepupu terdakwa dilakukan saat istri pelaku hamil besar. Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa,” ujar Asep N Mulyana, seusai sidang.

Akibat aksi sang suami, kini istrinya mengalami trauma. Hingga trauma tersebut berdampak dalam kondisi anaknya di dalam kandungan yang lahir dengan kondisi tidak normal. Asep juga mengatakan bahwa sang istri sempat curiga dan bertanya kepada Herry tentang sepupunya. Namun, Herry malah menyuruh sang istri diam.

“Jadi, begini namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku. Ia (pelaku) menjawab itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak selesai,” ucapnya.

“Tadi saya tidak dapatkan informasi itu karena istri belum diperiksa psikologis tapi kami lihat sepintas tapi kondisi tertekan mohon maaf, trauma,” katanya.

Karena ulah dari perbuatan suaminya, kini istri Herry turut ikut mengurus anak dari para korban. Korban dan istri pelaku sudah dicuci otaknya. Sang istri yang mengetahui bahwa suaminya memperkosa santriwatinya tidak bisa berbuat apa-apa.

“Jadi begini, karena kondisi yang otak dibekukan tadi sehingga dia pun akhirnya nurut termasuk ketika disuruh oleh pelaku itu untuk mengurus anak yang sebenarnya dilahirkan dari akibat perbuatan pelaku,” ucapnya

“Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya. Jadi, dia disuruh, ibu tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya kemudian pada saat malam tidur malam naik ke atas dan mendapati pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban, dia (istrinya) tidak bisa apa-apa,” kata Asep usai sidang, Kamis (30/12/2021).


Like it? Share with your friends!