Asal Diberi Rp 750 Juta, Teddy Janji Tak Ungkit Warisan Lina Jubaedah


Polemik Harta Warisan Lina Belum Kelar, Teddy Minta Rp75 Juta ke Rizky Febian (Foto: Anisa/detikHOT)
Polemik Harta Warisan Lina Belum Kelar, Teddy Minta Rp75 Juta ke Rizky Febian (Foto: Anisa/detikHOT)

Setelah bertemu dengan Rizky Febian dan pengacara, bersama pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo, Teddy sudah diberi penjelasan soal harta Lina Jubaedah. Dikatakan kuasa hukum Rizky Febian saat itu Teddy menerima penjelasan tersebut.

Pertemuan kala itu, Abdurrahman T Pratomo menjelaskan soal wasiat Lina Jubaedah yang mengatakan semua hartanya diberikan kepada Rizky Febian dan Putri Delina serta dua adik mereka.

“Setelah pertemuan yang dihadiri oleh Saudara Teddy dan tim pengacara, Saudara Rizky, Putri, didampingi pengacara dan dihadiri juga oleh orang-orang kepercayaan almarhumah dan lawyer almarhumah, terungkaplah fakta-fakta hukum terkait masalah warisan tersebut,” kata Ferry Hudaya, salah satu pengacara Rizky Febian, saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Dari penjelasan yang diberikan oleh Abdurrahman T Pratomo, pengacara Rizky Febian mengatakan Teddy sudah mengerti dan memahami penjelasan dari pengacara Lina Jubaedah. Dia pun berjanji tak akan lagi ungkit soal masalah warisan.

“Akhirnya Saudara Teddy memahami dan berjanji tidak akan mengungkit lagi soal warisan tersebut dengan meminta uang untuk adik Bintang sebesar Rp 500 juta rupiah, dan meminta uang Rp 250 juta oleh karena ada janji almarhumah untuk mengumrahkan enam orang,” ungkap Ferry Hudaya.

Soal uang Rp 750 juta, pihak Rizky Febian pun sudah memberikan syarat. Teddy tinggal memenuhi syarat tersebut dan Rizky Febian akan memenuhi permintaannya.

Persyaratan yang diminta oleh pihak Rizky Febian adalah Teddy mengembalikan semua aset yang keberadaannya dipertanyakan dalam waktu 14 hari dan memberikan bukti identitas enam orang yang akan dijanjikan akan diberangkatkan umrah oleh almarhumah Lina Jubaedah.

“Mengenai uang Rp 750 juta akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhumah dikembalikan,” tegas Ferry Hudaya, pengacara Rizky Febian.


Like it? Share with your friends!