Pengakuan Ayah yang Hamili Anak di Mura, Sebut Korban tak Perawan Lagi Sejak Pulang dari Mondok


SRIPOKU.COM /Eko Mustiawan Roy Irwansyah ayah di Musi Rawas tega rudapaksa anak tiri karena tak dapat jatah dari istri lagi, Selasa (14/2/2023)

Roy Irwansyah mengaku anak tirinya sudah tak perawan lagi sejak pulang dari pondok.

Roy kini ditangkap Polres Musi Rawas karena menyebabkan anak tirinya itu hamil 6 bulan.

Roy mengaku sudah tiga kali merudapaksa korban di rumah.

“Tidak perawan lagi setelah pulang dari pondok,” kata Roy, Selasa (14/2/2023).

Roy mengaku tega berbuat tak senonoh ke anak tirinya karena sudah tak dapat jatah dari istrinya.

Menurut dia, istrinya sudah tak menginginkan lagi keturunan, sehingga dirinya tak mendapatkan jatah lagi.

Sedangkan untuk jajan di luar, Roy mengaku tak sanggup, karena kesehariannya hanya bekerja sebagai petani.

“Tidak pernah dapat jatah dari istri, karena istri tidak mau keturunan lagi. Jadi aku lampiaskan dengan anak tiri aku. Mau jajan di luar tidak mampu,” pungkasnya.

Korban Hamil

Kasus ini terungkap saat korban yang baru berusia 17 tahun mengalami sakit mual-mual.

Sehingga oleh keluargannya dibawa ke klinik untuk diobati.

Namun alangkah terkejutnya keluarga saat dokter mengatakan bahwa korban sedang hamil enam bulan.

Korban pun didesak untuk memberitahu siapa yang sudah berbuat tak senonoh itu .

Korban baru mengaku bahwa yang melakukan itu adalah ayah tirinya.

Pelaku yang kebetulan ikut mengantar korban ke klinik nyaris menjadi amukan keluarga korban.

Namun pihak kepolisian segera datang dan berhasil menyelamatkan pelaku.


Like it? Share with your friends!